Tentang Kami



Visi

Menjadi lembaga terpercaya, amanah, dan profesional untuk melaksanakan kepedulian pada bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan

Misi

1. Menyalurkan dana ziswaf dan CSR perusahaan dalam kegiatan yang bermanfaat, tepat guna, dan tepat sasaran
2. Mempersiapkan SDM yang mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai ajaran Islam yang universal
3. Meningkatkan SDM yang berkualitas di bidang pendidikan sehingga dapat mengamalkan ajaran Islam dalam berbagai disiplin ilmu yang memadai
4. Membantu meringankan beban yang sedang dialami oleh masyarakat yang kurang beruntung

Tujuan Didirikannya Yayasan

Yayasan Sygma Cahaya Insani (selanjutnya disebut Sygma Foundation) berdiri sejak 2008.  Pendirian Sygma Fondation oleh pemilik perusahaan yang notabene sebagai Pembina Yayasan, adalah untuk menjadi mitra perusahaan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Sygma Examedia Arkanleema, khususnya dalam bidang Wakaf Al-Qur’an, yang saat itu dikelola oleh Divisi Corporate Secretary. Namun, hal yang mendasari pendirian Sygma Foundation adalahsemangat untuk dapat memberikan kemanfaatan bagi umat, masyarakat luas, dan lingkungan sehingga turut memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Oleh karenanya, Sygma Foundation siap menjadi mitra bagi perorangan maupun lembaga atau perusahaan untuk menyalurkan dan menjadi perpanjangan tangan kebaikan yang akan berguna bagi mereka yang membutuhkan.



Adapun legalitas badan hukum Yayasan Sygma Cahaya Insani adalah sebagai berikut:

  1. Akta Nomor 29 a.n Yayasan Sygma Cahaya Insani Tanggal 15 Agustus 2008, Notaris Irma Rachmawati, SH
  2. S.K Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2930.AH.01.04 Tahun 2009 Tanggal 24 September 2009
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No. 21.098.787.1-424.000 Tanggal 5 Juni 2009
  4. Surat Keterangan Terdaftar dari Dinas Sosial Kota Bandung Nomor : 062/745
  5. Keterangan Penetapan Yayasan Sebagai Organisasi Sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Nomor/Tanggal Penetapan : 062/3170/PPSKS/2011 Tanggal 6 April 2011

1 komentar:

  1. Asslm. Mau nanya apakah ditanggal ini ada pengiriman wakaf ke lombok dan dompu? Terimakasih. Wassalam

    BalasHapus